Minggu, 03 Juli 2011

Bandar Togel Toto Diamankan

Seorang Bandar togel bernama Ujang Cha (55) warga Pasar Amping Parak Kecamatan Sutera Kab. Pessel berhasil ditangkap oleh petugas dari jajaran kepolisian Mapolsek Sutera, saat transaksi judi togel berlansung antara tersangka dan petugas yang menyamar sebagai pembeli togel, pada senin di sebuah pondok yang tidak jauh dari rumah tersangka di Pasar Amping Parak.

Selain berhasil menangkap Ujang, dari tangan ujang dapat disita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 102000, satu helai kertas rekap judi togel berisi angka-angka yang telah dipasang oleh pembeli, satu buah HP dan 3 buah alat tulis.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Pessel AKBP Rosmita Rustam SE didampingi Kapolsek Sutera AKP Mirza Herwanto, ketika ditemui Posmetro (Group Padang-Today), senin diruangan kerjanya di Painan.

120 Miras berkadar lakohol tinggi disita

Lebih jauh Kapolres menambahkan, selain berhasil menangkap seorang Bandar judi togel di Pasar Sutera, pada hari yang bersamaan petugas juga berhasil menyita sebanyak 120 botol minuman keras berkadar Alkohol tinggi dengan berbagai merek diantaranya Mensen House, Wesky, Anggur Merah, Vodka. Ke 120 botol Miras tersebut, di sita petugas dari sebuah bus ALS yang di stop petugas didepan Mapolsek Sutera pada saat mobil berpenumpang antar propinsi itu, sedang melaju dari kota Padang menuju ke kota Bengkulu.

Saat ini, Bandar togel beserta barang bukti lainnya telah diamankan di Mapolsek Sutera begitu juga dengan sebanyak 120 botol miras berbagai jenis tersebut, juga telah diamankan ungkap Kapolres.

Lebih jauh Kapolres mengakui, adanya dukungan dari masyarakat sangat menentukan dari keberhasilan sebuah operasi pekat yang dilaksanakan, untuk itu terciptanya kemitraan antara polisi dengan seluruh masyarakat, terutama dalam hal pemberantasan pekat dan tindakan kriminal lainnya akan lebih diharapkan lagi untuk dapat menciptakan situasi dan kondisi yang lebih baik dan nyaman kedepannya ditengah-tengah masyarakat kita.